bakabar.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membuat Intruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan pejabat di lingkungan Pemprov DKI memamerkan kekayaan atau flexing.
Aturan tersebut dibuat agar kasus pejabat pamer kekayaan tak terulang lagi. Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy disorot karena anak dan istrinya flexing di media sosial.
"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Baca Juga: Pejabat Dishub DKI Pamer Kekayaan, Terancam Dijatuhi Sanksi
Heru sudah terlebih dahulu mengumpulkan pejabat-pejabat Pemprov DKI untuk berperilaku sederhana dalam kegiatan sehari-hari.
"Saya menjabat satu bulan di sini, saya sudah kasih perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat. Saya kumpulkan eselon II, eselon III, saya sudah jelaskan," tutur Heru.
Baca Juga: Harta Kekayaan Tidak Wajar, Kemenkeu Ancam Pecat 69 Pegawainya
Terkait kasus flexing Massdes Arouffy, Heru menyerahkan sepenuhnya hasil penyelidikan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Massdes Arouffy kepada Inspektorat.
"Tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat. Alurnya harus jelas," pungkas Heru.