Pemkab Tabalong

Pj Bupati Tabalong Tetapkan Status Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong mengggelar rapat koordinasi untuk menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan lahan dan kekeringan.

Featured-Image
Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, telah menetapkan status darurat bencana karhutla dan kekeringan. Foto - Prokopim Setda Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong mengggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan lahan (Karhutla) dan kekeringan.

Kegiatan yang diikuti TNI,Polri, camat, kepala desa hingga perusahaan dan komunitas ini digelar di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (5/9).

Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, saat memimpin rakor tersebut mengatakan, rakor ini bagian dari upaya terpadu untuk menghadapi ancaman karhutla yang kerap melanda Tabalong, terutama di saat musim kemarau.

"Untuk itu semua pihak harus bersinergi dan saling mendukung dalam upaya penanganan darurat kebencanaan ini," pintanya.

Menurut Hamida, keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi bencana karhutla dan kekeringan ini sangatlah penting.

"Semakin besar peran masyarakat maka kita semakin tangguh dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan," ucapnya.

Pada rakor itu pula, Hamida, menetapkan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan lahan dan kekeringan di Tabalong.

"Mulai Kamis, 5 September sampai 31 Desember 2024 saya tetapkan status darurat bencana kebakaran hutan lahan dan kekeringan di Tabalong," katanya.

Status tersebut  berdasarkan pertimbangan hasil paparan rilis perkiraan iklim yang disampaikan oleh Ketua Pokja Pengelolaan Data dan Informasi BMKG Provinsi Kalsel. "Dan hasil kesimpulan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini," tandas Hamida.

Editor


Komentar
Banner
Banner