bakabar.com, JAKARTA - Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengungkap fakta baru soal Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka diadang orang tak dikenal saat inspeksi.
Fakta itu diungkap Staf Koordinasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Rohyat Jumat (7/7) tadi. "Kami tidak tahu, apakah itu preman atau siapa. Saya nggak tahu," ujarnya kepada bakabar.com
Kata dia, pengadangan terjadi saat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan tim PT Arutmin Indonesia mengecek aktivitas pertambangan di sekitar Km 171. Tepatnya tanggal 28 Juni.
Baca Juga: Premanisme di Km 171 Tanah Bumbu, Senator Banua: Polisi Jangan Kalah!
Baca Juga: ESDM Diadang Preman Km 171 Tanah Bumbu, Kapolda Kalsel: Sedang Ditangani
Baca Juga: Rapat Antiklimaks Km 171 Tanah Bumbu: Kementerian ESDM Tak Berguna!
Saat inspeksi itu, terlihat sejumlah alat berat di sekitar Km 171. Diduga adalah aktivitas tambang ilegal.
"Ada beberapa eskavator yang beraktivitas di sekitar Km 171 dari tim pantauan Arutmin," bebernya.
Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Tambang Kembali Bergeliat
Peristiwa pengadangan itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel. Termasuk dugaan adanya aktivitas penambangan di sekitar Km 171.
"Tanggal 3 Juli sudah dilaporkan ke Polda Kalsel, itu alat berat bukan milik PT Arutmin. Mereka tidak pernah menambang di situ. Jadi diduga itu milik penambang ilegal," tutunya.
Baca Juga: Notulensi 'Bodong' Rapat Km 171 Tanah Bumbu: ESDM Jangan Bohong!
Rohyat menyebut sampai laporan dibuat, aktivitas penambangan di sekitar Km 171 masih berjalan.
Mendengar fakta itu, pemerhati sosial Kalsel Anang Rosandi geram. Ia mempertanyakan mengapa mesti takut dengan orang-orang yang mengadang tersebut.
"Ini lucu, masak negara kalah sama preman. Jangan sedikit pun ada rasa takutlah! Ini instansi pemerintah loh! Mewakili negara!," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Tuding Kelompok Penguasa Jegal Perbaikan KM 171
Ia meminta Ditjen Minerba proaktif untuk mengawal kasus tersebut. Jangan sampai penambang ilegal menambang di sekitar Km 171.
"Menambang di Km 171 itu sudah pelanggaran berat. Jalan sudah rusak masa terus nambang. Harus diberantas itu. Jangan cuma lapor terus didiamkan!" tutupnya.
Hingga berita ini naik tayang, tim bakabar.com masih berupaya mengonfirmasi kepolisian terkait kasus pengadangan itu.
Dijegal Penguasa?
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin melihat sengkarut tragedi Km 171 tak diusut tuntas lantaran dijegal kelompok kepentingan yang kuat dan berkuasa.
Maka bisa jadi tragedi Km 171 bakal jadi angin lalu dan menguap tanpa penyelesaian yang diiringi suara redup para wakil rakyat di Senayan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Jika ada sebuah jalan longsor karena tambang ilegal mengapa tidak diusut oleh polisi atau diawasi oleh Komisi III, bisa jadi karena pemilik tambang itu orang yang kuat atau berkuasa," ujar Ujang kepada bakabar.com, Jumat (7/7).
Ujang mengilustrasikan bahwa anggota Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kepolisian dan pemerintah juga membuat penuntasan kasus menjadi menggantung.
Bahkan ia menuding terjadi praktik saling melindungi dan pura-pura tak mengetahui tragedi Km 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Premanisme di Km 171 Tanah Bumbu, Senator Banua: Polisi Jangan Kalah!
"Di Indonesia kebanyakan polanya seperti itu. Mereka saling melindungi, saling pura-pura tidak tahu dan tutup mata. Yang membuat bangsa ini hukumnya dipermainkan dan sulit untuk maju," pungkasnya.
Sebelumnya rapat khusus membahas kerusakan jalan nasional Km 171 Tanah Bumbu di Kementerian ESDM antiklimaks. Faktanya, tak ada solusi konkret yang muncul.
"Kalau cuma teori-teori, rapat-rapat koordinasi, kapan kerjanya. Ini sepuluh bulan harus selesai. Kebangetan kalau tidak bisa," ucap Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Isharwanto.
Respons Polisi
Belakangan aksi pengadangan tersebut telah terdengar sampai ke telinga orang nomor satu di Markas Polda Kalsel.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Tim Kementerian ESDM diadang preman tambang saat mengecek kawasan Km 171 Tanah Bumbu. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel.
"Pengaduan masyarakat terkait peristiwa itu sudah diterima sepekan lalu," tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada bakabar.com.
Seputar berita lainnya mengenai longsor jalan nasional Km 171 Tanah Bumbu klik selengkapnya di sini.