Korupsi Waskita Karya

Petinggi Waskita Terjerat Korupsi, Erick: Berdampak ke Kinerja Saham

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara perihal Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Featured-Image
Ilustrasi PT Waskita Karya. (Foto: Siscomtech.com)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara perihal Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.

"Tentu risiko dari adanya kasus hukum ini ya bisa terdampak (ke kinerja saham)," kata Erick dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (4/5).

Kendati bos Waskita terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Secara keseluruhan kinerja Waskita Karya cukup baik, terlihat dari capaian kinerja keuangan. Salah satunya setoran dividen.

Baca Juga: Bos Waskita Karya Ditahan Terkait Korupsi Dana Supply Chain Financing

“Tapi saya yakin secara konsolidasi performa masih bagus. Secara dividen, termasuk macam-macam,” ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri BUMN itu menegaskan langkah restrukturisasi di tubuh Waskita Karya akan tetapdilakukan. Sebab, hal itu terlepas dari proses hukum yang sama-sama berjalan.

"Masalah restrukturisasi Waskita terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Erick menjelaskan terkait restrukturiasi Waskita mencakup pada 3 hal. Diantaranya, restrukturisasi perbankan atau surat utang. Kemudian, restrukturiasi perbaikan modal melalui berbagai cara seperti penyertaan modal negara (PMN) atau rights issue.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Waskita Beton Raih Laba Bersih Rp675 Miliar

"Selain itu, kembali melepas aset kepada Indonesia Investment Authority (INA). Kan INA kemarin udah beli," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Republik Indonesia menetapkan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka pada Kamis (27/4).

Destiawan menjadi tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Editor
Komentar
Banner
Banner