bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum Susi Air, Donal Fariz menaksir kerugian yang dialami maskapai imbas pembakaran pesawat yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mencapai 2 juta dollar AS atau setara Rp30,4 miliar.
"Nilai harga pesawat itu saja USD2 juta. Jadi harga pesawat itu USD2 juta, dan tidak ada lagi diproduksi baru sekarang, karena sudah close," ujar Donal, saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (1/3).
Baca Juga: Susi Air Sulit Negosiasi Bebaskan Pilot Phillips, Komunikasi OPM Tertutup
Ia menerangkan bahwa pesawat yang dibakar KKB merupakan jenis Pilatus Porter PC-6 Turbo yang kini tidak diproduksi kembali.
Maka maskapai Susi Air telah menelan kerugian besar dan tidak dapat dimintai uang tebusan jika KKB mensyaratkan pembebasan bagi pilot Susi Air.
"Jadi tidak tahu kami berapa uang, dan bagaimana uangnya diminta. Tidak mungkin minta uang ke Susi Air di tengah pesawatnya dibakar," jelasnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bantah Pilot Philips Gabung OPM
Kini Susi Air menyerahkan upaya negosiasi terhadap KKB kepada pemerintah, sekaligus untuk melakukan upaya penyelamatan sandera.
"Kita serahkan kepada pemerintah untuk memutuskan syarat-syarat itu. Kalau minta syaratnya senjata, tidak mungkin minta senjata, paling pistol air yang Susi Air punya. Tidak punya kita senjata," sambung dia.
Selain itu, Susi Air juga mengalami kerugian lain seperti operasional pesawat berhenti terbang dan adanya rasa trauma pada pilot untuk menerbangkan Susi Air.
"Yes, pasti. Tapi faktor penghitungnya kan, faktor flight berkurang, flight cancel, dan kemudian pesawat terbakar. Saya tidak punya hitungan secara ekonomi lebih detail untuk itu karena memang kami merasa tidak baik mengekspos kerugian perusahaan sekarang ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pencarian Pilot Susi Air, Polda Papua Dukung Keterlibatan TNI AD