Fenomena Caleg Koruptor

Pesan Firli Kepada Caleg Eks Koruptor: Jujur ke Masyarakat!

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis puluhan nama mantan narapidana koruptor sebagai calon legislatif di Pemilihan Umum 2024.

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengumumkan Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Dian Finka

bakabar.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis puluhan nama mantan narapidana koruptor sebagai calon legislatif di Pemilihan Umum 2024.

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta napi korupsi itu agar bisa jujur dengan status hukumnya saat mencalonkan diri.

Tentunya permintaan Firli sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan narapidana yang ingin maju menjadi caleg. Yakni membuat pengumuman di media massa bahwa pernah dipidana dan telah selesai menjalani pidana.

Baca Juga: Kocak, Baliho Caleg Gaib Harun Masiku Bertebaran di Sejumlah Titik

"Yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg," kata Firli Bahuri melalui keterangannya, Kamis (31/8).

Kata dia, kejujuran dari seorang calon pemimpin itu penting agar masyarakat dapat mempertimbangkan pilihannya yang tepat dalam pemilu 2024.

"Di sinilah menjadi penting kemudian bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu," ujar Firli.

Baca Juga: Bawaslu Kalsel Bakal Panggil Pengunggah Video Sajadah Bacaleg

"Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, wali kota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/dan wakil presiden yang berintegritas," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner