Pemilu 2024

Bawaslu Kalsel Bakal Panggil Pengunggah Video Sajadah Bacaleg

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan bakal segera memanggil pengunggah video yang menampilkan sajadah yang dijadikan alat peraga kampanye bacaleg

Featured-Image
Cukup membuat gaduh, Bawaslu Kalsel akhirnya membuat tim penelusuran untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran di sajadah Bacaleg. Foto: apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan bakal segera memanggil pengunggah video yang menampilkan sajadah yang dijadikan alat peraga kampanye bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Sebab video sajadah bacaleg sempat menggegerkan publik di media sosial lantaran alat peraga kampanye menyasar perlengkapan ibadah.

"Penelusuran mulai besok. Dilakukan selama tujuh hari kerja," ujar Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, Rabu (30/8) petang.

Baca Juga: KPU Kalsel Terima Empat Aduan Soal DCS Bacaleg, Bawaslu Pasang Mata

Radini menjelaskan tim penelusuran akan mencari tahu lokasi kejadian tersebut. Mereka juga berencana akan memanggil orang yang membuat dan mengunggah video tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil si Bacaleg untuk kami klarifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Viral, Bawaslu Kalsel Segera Panggil Pembuat dan Penyebar Video Sajadah Bacaleg

Ia meminta masyarakat bisa lebih bijak jika menemukan adanya dugaan pelanggaran maka disarankan melapor ke Bawaslu.

"Jadi tolong dimanfaatkan peran dan fungsi Bawaslu untuk menangani dugaan pelanggaran. Idealnya jika ada langsung lapor ke Bawaslu. Supaya mengurangi kegaduhan," ungkap dia.

Baca Juga: Usai Dilantik, Komisioner Bawaslu Tabalong Gelar Konsolidasi dengan Sekretariat

Merujuk aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa sajadah tak tergolong alat peraga kampanye.

Meskipun sajadah diduga memuat nama bacaleg DPRD Kalimantan Selatan jelang Pileg 2024.

Sebelumnya video itu diunggah akun Tiktok @mstiawanutomo. Dia menunjukkan sebuah video sajadah yang bertuliskan calon anggota DPRD Kalsel namun tak ditujukan jelas karena ditutup dengan tangan.

Di situ, @mestiawanutomo mengkritisi tak eloknya alat ibadah yang dijadikan alat peraga kampanye. Postingan itu pun menuai komentar pro kontra dari masyarakat.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Bawaslu Batola Langsung Geber Konsolidasi

Setelah membuat gaduh masyarakat, belakangan video itu pun kemudian dihapus oleh si pemilik akun. Tak hanya itu, dia juga membuat klarifikasi.

Dalam klasifikasinya, dia menjelaskan sajadah itu bukan miliknya, termasuk soal tulisan yang berisi kampanye itu berada di bawah. Bukan di bagian atas sajadah. 

Selain itu, dalam klarifikasi itu alat peraga kampanye sajada itu merupakan alat peraga kampanye bukan untuk Pemilu 2024, tapi pada tahun sebelumnya.

Di situ juga pemilik akun @mstiawanutomo yang diketahui merupakan Nanang Banjar itu menepis bahwa akun medsosnya digunakan untuk politik.

Editor


Banner
Banner