Dokumen Bali Strategy

Pertemuan FAO Hasilkan 'Bali Strategy', Sepakat Berantas IUU Fishing

KKP mengungkapkan pertemuan keempat PSMA di Bali pada 8 - 12 Mei 2023 menghasilkan dokumen Bali Strategy.

Featured-Image
Chairperson of the 4th MOP of the PSMA Nilanto Perbowo (paling kiri), Direktur Kepelabuhan dan Perikanan KKP Tri Aris Wibowo (kedua kiri), Staf Khusus Menteri KP bidang Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawadi (kedua kanan), Koordinator Pemberitaan dan Opini Publik KKP Didik Agus Suwarsono (paling kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengungkapkan pertemuan keempat Badan Pangan Dunia atau FAO Agreement on Port State Measures (PSMA) di Bali pada 8 - 12 Mei 2023 menghasilkan dokumen Bali Strategy. Dokumen itu sebagai upaya memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal unreported unregulated fishing/IUUF) melalui peran pelabuhan perikanan.

“Bali Strategy berperan sebagai alat untuk menyediakan panduan kepada negara anggota ke depannya dalam memperkuat implementasi dari persetujuan pada tingkat nasional, regional, dan global," ujar Chairperson Pertemuan FAO PSMA Bali Nilanto Perbowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (16/5).

Strategi itu untuk memperkuat kebijakan, hukum, kerangka kerja, institusi dan mekanisme operasional. Selain itu, kata Nilanto, Bali Strategy sebagai alat untuk koordinasi di tingkat nasional dan regional, kerja sama dan pertukaran informasi, akses masuk dan penggunaan pelabuhan, inspeksi dan tindak lanjutnya, peran negara, serta hubungan dengan hukum internasional dan instrumen internasional lainnya.

Selain Bali Strategy, pertemuan PSMA di Bali juga menghasilkan dokumen kerangka acuan untuk kelompok teknis pertukaran informasi (Terms of Reference for the Techinal Group on Information Exchange) dan kuesioner untuk review dan penilaian efektivitas PSMA (Questionnaires for the review and assessment of the the Effectiveness of the PSMA).

Baca Juga: 45 UMKM Ikut Pameran Internasional, KKP: Perluas Pasar dan Naik Kelas

Melalui dua dokumen tersebut, negara pihak maupun non-pihak diminta membuka informasi terkait kapal yang meminta izin sandar di pelabuhan negara peserta. Pertemuan ini juga menyepakati dua dokumen tersebut sebagai komitmen memberantas praktik IUU fishing secara global.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhan Perikanan sebagai Head of Delegation RI, Tri Aris Wibowo mengungkapkan pihaknya terus berupaya menambah jumlah pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA di Indonesia.

Saat ini terdapat empat pelabuhan yang telah ditetapkan yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.

"Kita akan memperkuat koordinasi dengan kementerian lain dalam penggunaan pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA,” ungkapnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner