bakabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing angkat bicara atas insiden Diego Michiels dan Michael Krmencik. Ia pun menilai akan menjatuhkan sanksi keras atas kejadian tersebut.
“Hukumannya tentu sesuai dengan Kode Disiplin PSSI tahun 2018. Ancaman hukumannya cukup berat,” ujar Erwin Tobing, kepada bakabar.com saat dihubungi, Kamis (8/12).
Laga Persija Jakarta vs Borneo FC yang digelar di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Selasa (6/12) diwarnai dengan pertikaian antara Diego Michiels dengan Michael Krmencik.
Keduanya terlibat aksi saling ludah, dan Diego Michiels pun melemparkan pukulan ke wajah Krmencik di laga tersebut.
Baca Juga: Diego Michiels Terancam 2 Sanksi Tegas dari Komdis PSSI
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menyesalkan atas kejadian tersebut, terlebih kompetisi sepak bola Liga 1 baru kembali berjalan setelah dihentikan pasca tragedi Kanjuruhan.
“Kita sangat menyesalkan kejadian yang diduga ada pemukulan dan meludahi antar pemain. Kejadian tersebut sangat memalukan,” jelasnya.
“Kita bersyukur kompetisi dapat dilanjutkan atas dukungan Menpora dan Pak Erick Thohir, akhirnya Kapolri dan Presiden mengizinkan Liga kembali bergulir. Tapi sungguh disayangkan ada insiden yang mencoreng seperti ini,” kata Erwin menambahkan.
Lebih lanjut, kini Komdis PSSI pun akan segera mengusut dan menjatuhkan sanksi bagi para pemain itu atas tindakannya di dalam lapangan.
Baca Juga: Sentil Diego Michiels, Thomas Doll: Keputusan yang Tepat!
“Kami akan segera menyidangkan kasus tersebut hari ini. Kalau PT LIB sudah menyerahkan laporannya atas kasus ini," tegasnya.
Erwin juga menyampaikan, kekerasan yang terjadi di antara kedua pemain itu melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Pasal 49 Perihal “Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan orang-orang selain dari perangkat pertandingan”.
Ia juga menambahkan, kedua pemain yang terlibat nantinya akan terancam mendapatkan sanksi berat dari Komdis PSSI.
Ditanyakan terkait dengan hukuman apa yang diberikan Komdis kepada dua pemain tersebut, ia pun belum bisa memastikan dan masih menunggu laporan dari PT LIB soal kronologi lengkap insiden itu.
“Kita lihat nanti apa saja laporan dari PT LIB,” ujarnya.
Sekedar informasi, merujuk pada Kode Disiplin PSSI tahun 2018 Pasal 49, kedua pemain tersebut kemungkinan akan dijatuhkan hukuman denda serta larangan bermain atas tindakannya di dalam lapangan