bakabar.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4) malam.
Penangkapan bupati yang pernah menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis itu, awalnya tersiar melalui sebuah video.
Dilansir dari CNN, Jumat (7/4) pagi, video memperlihatkan sejumlah ruangan di Kantor Pemkab Meranti terlihat telah disegel.
Di antaranya ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Humas dan Protokol dan Kabag Umum. Ruangan ini disegel keras putih dengan tulisan merah hitam 'Dalam Pengawasan KPK'.
Baca Juga: Usai Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Bupati Meranti Berniat Gugat Presiden
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, belum mengetahui kejadian tersebut ketika dikonfirmasi. Tak berselang lama, KPK sendiri yang membenarkan OTT tersebut.
"KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4) malam," papar Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya bupati," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Adil, setelah operasi tangkap tangan tersebut.