Remisi Hari Besar Keagamaan

Perayaan Nyepi, 4 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi

Peringatan Hari Raya Nyepi 2023, empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi mendapatkan remisi hari besar keagamaan.

Featured-Image
6 warga binaan beraga Hindu, jalani ibadah Nyepi di lapas Banyuwangi,(22/3),(Foto:apahabar.com/Mohamad Abdul)

bakabar.com, JAKARTA - Peringatan Hari Raya Nyepi 2023, empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi mendapatkan remisi hari besar keagamaan. Warga binaan tersebut mendapatkan bonus potongan masa tahanan atau remisi khusus Nyepi dari pemerintah.

Data yang diperoleh bakabar.com menyebutkan keempat warga binaan tersebut bernama Ari Widiyanto dengan remisi 1 bulan, Fregi Handoko mendapat 1 bulan, sementara Hendy Irawan dan Ringga Eko masing-masing 1 bulan.

"Paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari," ungkap Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto pada Rabu (22/3).

Di lapas Banyuwangi, warga binaan yang beragama Hindu berjumlah enam orang, dua diantaranya masih bersetatus tahanan. "Alhamdulillah, keempatnya WBP yang kami ajukan mendapatkan remisi," ujarnya.

Baca Juga: 1.466 Narapidana Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Kalapas Wahyu menegaskan, remisi bukanlah sebagai bentuk obral hukuman, namun merupakan bukti bahwa pembinaan telah berjalan baik. Dan setiap napi atas kelakuannya baik berhak untuk mendapatkan pengurangan hukuman dari pemerintah.

"Iya, untuk mendapatkan hak remisi tak mudah, mereka harus memenuhi beberapa kriteria," ungkap Wahyu kepada bakabar.com.

Untuk itu, lanjut Wahyu, warga binaan yang telah mendapatkan SK remisi khusus Nyepi dipastikan memiliki kelakuan baik. Termasuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan.

"Mereka aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan tidak pernah melakukan tindakan indisipliner,” pungkas Wahyu Indarto

Editor
Komentar
Banner
Banner