bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya 5 dari 1.280 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru langsung bebas, seusai mendapatkan remisi Idulfitri 1445 Hijriah.
Ribuan WBP yang mendapatkan remisi dinilai sudah mencukupi syarat sesuai peraturan, sekaligus merefleksikan Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.
"WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat subtantif dan administratif sesuai regulasi berlaku," papar Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta, kepada bakabar.com.
"Pemberian remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi negara kepada mereka yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku lebih baik," tandasnya.