bakabar.com, SAMARINDA – Seorang pria di Samarinda berinisial AG (35) harus berurusan dengan kepolisian.
Bagaimana tidak, ia mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan kepada sopir truk nakal yang melintas di Jembatan Mahkota II Samarinda.
“Sudah banyak korban yang sudah melaporkan ke Polsek Samarinda Kota hingga akhirnya pelaku ini bisa kami amankan,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers pada Senin (25/7).
Pelaku mengaku dari polisi maupun petugas dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kemudian pelaku berpura-pura akan menindak para pengadara truk yang nakal tersebut.
“Modus operandi pelaku ini adalah mengaku sebagai polisi maupun petugas dari LLAJ. Jadi jika ada polisi di kawasan tersebut ia mengakunya sebagai LLAJ. Tapi jika ada LLAJ, pelaku ini mengakunya polisi,” jelasnya.
Pelaku memeras korban dengan cara melakukan tindak penilangan. Kemudian ia meminta sejumlah uang tebusan kepada para pengendara tersebut. Tak tanggung-tanggung, korbannya bisa merogoh kocek sampai Rp1,5 juta.
“Pelaku ini mencari kesalahan pengguna jalan kendaraan besar yang melewati jembatan Mahkota II. Di situlah pelaku ini memanfaatkan kesempatan itu. Para korbannya biasa dimintai uang senilai Rp 1,5 juta untuk membayar, jika tidak STNK akan disita oleh pelaku,” ungkapnya.
Pelaku rupanya residivis kasus yang sama dan baru saja bebas dari masa tahanan pada tahun 2019 lalu.