bakabar.com, JAKARTA - Polres Bogor menciduk wartawan 'bodrek' yang diketahui tengah memeras salah seorang kepala desa di Bogor senilai mencapai puluhan juta.
"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kepala Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Komisaris Polisi Agus Supriyanto di Bogor, Jumat (13/1).
Saat menjalankan perannya sebagai wartawan 'bodrek', keduanya mengaku berasal dari media. Y mengaku berasal dari Swara Desaku dan AZ berasal Metro Media.
Baca Juga: Istri Pria yang Pura-Pura Mati di Bogor, Sempat Larang Akal Bulusnya
Keduanya ditangkap Kamis (12/1) di Leuwisideng, setelah meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.
Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.
"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.
Baca Juga: Ngeri! Selesai Isi Bensin, Angkot Terbakar di SPBU Tenjo Bogor
Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng.
"Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam kha kadesnya," tuturnya.
Ia mengatakan, Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.