bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi belum menaikkan status HR (21). Padahal, sejumlah warga melihatnya ikut menyerang AF (30).
HR sendiri adik daripada RD (23) dalang di balik aksi penyerangan maut di Pasar Lama, Banjarmasin.
RD telah berstatus tersangka penganiayaan berujung kematian AF. HR disebut-sebut ikut menyerang korban AF dengan senjata tajam dan turut kabur bersama RD.
Lantas, apa alasan polisi? Polisi rupanya terkendala alat bukti. HR juga sudah membantah dirinya terlibat.
“Hasil pemeriksaan saksi di lapangan, tidak ada perbuatan membantu atau turut serta,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, Senin (20/12).
Kendati begitu, polisi tak percaya begitu saja. Sepanjang penyelidikan masih bergulir, peluang tersangka baru masih terbuka lebar.
“Jika ada bukti [bisa saja HR tersangka]. Masih terus dicari,” katanya.
Pun mencari saksi yang melihat langsung keterlibatan HR dalam penyerangan malam itu.
“Masih kami cari saksi yang betul-betul melihat,” pungkas Susilo.
Diwartakan sebelumnya, AF tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jembatan Sulawesi tak jauh dari Pasar Lama Banjarmasin, Sabtu (11/12) malam.
Motif penyerangan menurut keterangan pelaku RD lantaran AF sering mengganggu di tempat tersebut.
"Korban sering malak. Kemudian si korban juga sempat mukul pelaku beberapa waktu lalu," katanya.
RD datang menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, Minggu (12/12) malam. Dia datang dengan diantar kerabatnya.
"Dijemput oleh keluarganya di Kabupaten Tabalong," kata kapolsek.
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan senjata tajam jenis parang.
Kronologis Perkelahian Maut di Pasar Lama Banjarmasin, Korban-Pelaku Beradu Sajam