bakabar.com, BANJARMASIN – Insiden penyerangan terjadi halaman Masjid Agung, kawasan Pasar Antasari, Banjarmasin Tengah.
Pelaku bernama Herman alias Yadi (38). Sedangkan korban diketahui bernama Murjani alias Jani (41). Keduanya tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Insiden bermula pada Jumat (1/4) malam sekira pukul 10.30 saat Herman sedang berjalan-jalan di seputaran pasar. Ketika itu Herman menemukan sebilah pisau di salah satu kios pedagang ikan.
“Pisau dibawanya, diselipkan di pinggang kiri,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu IGN Utama, Sabtu (2/4).
Singkat cerita, pelaku bertemu korban yang sedang berjaga parkir di masjid. Nahas, terlintas ingatan satu tahun lalu di benak Herman.
“Korban sempat menusuk pelaku satu tahun lalu,” kata IGN Utama.
Dendam yang tak terbalas itu lantas jadi pemicu emosi pelaku. Kepada korban, pelaku bertanya, “kenapa kamu kemarin menyodok [menusuk] saya sampai saya terluka?”
Tanpa basa-basi, pelaku lalu mencoba menyerang korban. Pisau yang diselipkan di pinggang kiri lantas diayunkannya ke arah kepala korban. Beruntung bisa ditangkis.
“Tangkisan korban membuat tangannya terluka,” kata IGN Utama.
Setelah itu, pelaku langsung mencoba kabur. Beruntung, ada anggota polisi yang lewat. Dia ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Polisi masih mendalami ada tidaknya motif lain dari penyerangan semalam. Atas perbuatannya, pelaku terancam sanksi Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan.