bakabar.com, JAKARTA - Terkuak sudah penyebab kematian Mustopa, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terungkapnya penyebab kematian Mustopa setelah hasil autopsi keluar.
Dokter Forensik Polri dr. Arfiani berkata pelaku meninggal dunia karena serangan jantung sesaat usai tertangkap petugas dalam serangan dadakan di kantor MUI, Senin 1 Mei tersebut.
Jenazah pelaku sebelumnya diketahui dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diketahui penyebab kematiannya yang secara tiba tiba usai tertangkap.
Baca Juga: Asal-Usul Senjata yang Dipakai Mustopa dalam Penembakan di Kantor MUI
"Kami kedokteran forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat dengan penyakit infeksi paru," ujar Arfiani di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5).
Arfiani mengatakan tim dokter forensik RS Polri yang menyelidiki jenazah pelaku menemukan adanya infeksi paru-paru. Dan juga indikasi serangan jantung yang telah lama diderita oleh pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Anut Ideologi Agama Ekstrem
Selanjutnya, penyelidikan dokter juga menemukan luka ringan di bagian bibir dan lutut yang tidak berpengaruh pada penyebab kematiannya.
"Hasil riksa korban ditemukan ada luka tapi ini tidak potensi kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut. Kemudian lecet kecil pipi dan ada memar di pipi," ujarnya.
Baca Juga: Penyebab Kematian Mustopa NR Penembak Kantor MUI, Meninggal setelah Umbar Tembakan
Sebelumnya kasus penembakan melukai dua pegawai dan merusak kaca kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB, Senin 1 Mei 2023. Penyerangan dilakukan dengan menggunakan pistol Airsoftgun.
Pelaku yang tidak berhasil kabur berhasil tertangkap oleh petugas keamanan kantor MUI dan juga para pekerja lainnya. Ia kemudian tidak sadarkan diri usai tertangkap.
Selanjutnya oleh polisi, pelaku dibawa ke Puskesmas Menteng Jakarta Pusat dan kemudian meninggal dunia saat masih dalam penanganan medis.
Baca Juga: Sssttt.. Harta Penembak Kantor MUI Nyaris Miliaran
Asal-usul kepemilikan senjata lunak milik Mustopa NR dibeli dari seseorang yang berinisial H di Lampung.
"H profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Hengki.
Terpisah, Kasubdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, AKBP Museni mengatakan pelaku membeli senjata tersebut seharga Rp5,5 juta.