Motor listrik

Penyaluran Rendah, Menperin Evaluasi Kebijakan Bantuan Motor Listrik

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan melakukan evaluasi atas pemberian bantuan pembelian motor listrik menyusul penyaluran yang rendah.

Featured-Image
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dalam konferensi pers Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan segera melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik menyusul penyalurannya yang masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

“Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita  lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa.. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki,” katanya ditemui seusai Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Kamis (27/7).

Menperin mengungkapkan evaluasi akan dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema hingga pola distribusinya dan diharapkan bisa diterapkan untuk kebijakan tersebut pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebut lebih rinci kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.

“Soon (segera),” imbuhnya.

Baca Juga: Subdisi Motor Listrik, Moeldoko: Persyaratannya Masih Terus Dikaji

Menperin juga membeberkan evaluasi perlu dilakukan lantaran program tersebut telah dianggarkan untuk tahun ini dan tahun depan.

“Jadi kita juga ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik baik untuk mobil dan motor tahun ini bisa berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan. Evaluasi pasti akan dilakukan agar program bantuan pemerintah ini bisa terlaksana,” katanya.

Lebih lanjut, Menperin menegaskan program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Oleh karena itu, para produsen harus bisa menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.

“Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya,” tuturnya.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Dapat Garansi, Komponen Ini yang Diklaim

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi program subsidi atau bantuan motor listrik mengingat masih rendahnya minat masyarakat terhadap pembelian motor listrik tersebut.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per Kamis (27/7) masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program subsidi kendaraan listrik.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp7 triliun. Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp7 juta per unit.

"Kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun untuk 2023 dan 2024," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor
Komentar
Banner
Banner