PLN Bisnis Migas

Penolakan PLN Masuk Bisnis Migas Sudah Tepat, Begini Penjelasannya

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai penolakan rencana PT PLN (Persero) untuk masuk ke sektor bisnis migas sudah tepat.

Featured-Image
Direktur utama PT PLN (Persero) saat apel Siaga PLN jelang lebaran, Rabu (5/4). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai penolakan Kementerian ESDM terkait rencana anak usaha PT PLN (Persero) masuk ke sektor bisnis migas sudah tepat.

Di hadapan wartawan pada Jumat (28/4) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan sudah banyak pemain di bidang migas. Karena itu, meskipun tidak menjelasan alasannya secara gamblang, Menteri Arifin tidak merestui izin niaga minyak dan gas bumi (migas) yang diajukan PLN Energi Primer Indonesia (EPI), anak usaha PT PLN (Persero).

"Dalam beberapa perspektif, saya kira sudah oke. Beliau juga pasti dalam memutuskan itu, sudah meninjau beberapa hal termasuk di dalam konteks regulasi nya juga," ujar Komaidi kepada bakabar.com, Rabu (3/5).

Menurutnya, walaupun anak usaha PLN itu diberikan amanah untuk melakukan optimalisasi terhadap aset yang dimiliki oleh PLN Group, yakni terkait dengan energi primer, hal itu menjadi tidak efektif dan cenderung bertentangan dengan regulasi yang ada.

Baca Juga: Wujudkan Target NZE, Pengamat: Pertamina dan PLN Miliki Peran Penting

Untuk itu, Komaidi justru mengusulkan agar PLN mengoptimalkan produksi gas (LNG) untuk diarahkan pada kegiatan subtitusi batu bara. "Karena mirip harganya, sama sama fosil," terangnya.

Komaidi menambahkan, "Di dalam konteks emisi gasnya ini lebih sedikit dibanding batu bara. Artinya dengan mengoptimalkan pemanfaatan gas, target NZE sudah bisa dicapai di dalam tingkatan tertentu."

Sebelumnya, Menteri Arifin menegaskan, pasokan migas untuk pembangkit sudah dipenuhi oleh PT Pertamina (Persero). Karena itu, ia mempertanyakan langkah pembentukan unit usaha tersebut.

"Pembangkit kan sudah disalurin sama Pertamina, ngapain bikin lagi unit usaha," ujarnya, Jumat (28/4).

Baca Juga: PLN Siapkan 108 Charging Station Guna Sukseskan KTT ASEAN

Dikutip dari CNBC Indonesia, Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan membeberkan alasan pengajuan izin usaha tersebut. Menurutnya, perseroan diberikan amanah untuk menjamin dan menjaga pemenuhan kebutuhan energi primer yang lebih andal dan efisien untuk pembangkit listrik.

Alasan lainnya, PLN EPI ingin memanfaatkan LNG untuk keperluan pasokan pembangkit listrik milik PLN. Termasuk di dalamnya adalah gas/LNG dan BBM dengan tetap memprioritaskan sumber dari dalam negeri.

"Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan skema tersebut, sesuai regulasi Kementerian ESDM, PLN EPI harus memiliki izin niaga gas/LNG dan BBM di mana saat ini semuanya masih dalam proses," ujarnya.

Lebih jauh, Mamit menjelaskan, pihaknya hanya berencana untuk memperoleh izin niaga gas atau LNG. Sementara itu, terkait dengan bisnis SPBU BBM, PLN EPI tidak akan ikut serta ke dalam bisnis tersebut.

Baca Juga: Selama KTT ASEAN, PLN Pastikan Pasokan Listrik 'Zero Down Time'

Menanggapi usulan itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu pernah mengungkapkan alasan PLN EPI ingin masuk dalam tata niaga migas yakni untuk mengamankan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik miliknya.

Meski demikian, Jisman mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah perusahaan pelat merah itu sudah mengajukan izin ke Kementerian ESDM perihal rencana tersebut.

"Yang EPI itu kan anak usaha PLN. Tujuannya untuk mengamankan energi primernya saja," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (15/3).

Editor
Komentar
Banner
Banner