Tak Berkategori

Penjualan Trenggiling Via Medsos Marak, BKSDA Kaltim: Itu Hewan Dilindungi!

apahabar.com, BALIKPAPAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim mengecam adanya perdagangan hewan trenggiling…

Featured-Image
Penjualan trenggiling mulai marak via media sosial. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim mengecam adanya perdagangan hewan trenggiling di media sosial. Bahkan perdagangan tersebut secara terang-terangan di sebuah grup facebook bernama “Info Seputar Trenggiling”.

Kepala BKSDA Provinsi Kaltim, Ivan Yusfi Noor telah mendapat sejumlah laporan adanya penjualan hewan trenggiling, baik dalam bentuk daging maupun sisik. Dirinya langsung memerintahkan anggota untuk bergerak menelusuri pelaku penjualan maupun pembelian yang berencana akan memasarkannya di wilayah Kaltim.

“Kita sudah mendapat laporan. Jadi teman-teman sudah saya perintahkan sejak beberapa hari yang lalu. Kelihatannya memang ada upaya-upaya melakukan jual beli. Kita belum mendapatkan informasi pelaku, tapi kami sedang melakukan penelusuran. Tapi tidak bisa di ekspose lebih jauh karena khawatir pelaku nanti kabur,” katanya.

Kasus penjualan hewan trenggiling memang hal baru yang terjadi di Kaltim. Pihaknya pernah melakukan penindakan terhadap penjual hewan trenggiling. Namun kali ini terjadi lagi.

“Tapi memang belum pernah terjadi penjualan trenggiling. Tapi kita beberapa hari lalu pernah memproses perdagangannya. Kita proses secara hukum. Nah sekarang mulai ada yang memperdagangkan lagi,” tuturnya.

Ivan menegaskan bahwa siapa pun yang menjual hewan trenggiling akan dikenakan sanksi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi. Di dalam UU tersebut hewan trenggiling masuk dalam kategori satwa yang dilindungi.

“Jadi pasal yang dikenakan yakni berburu, membunuh, memperjualbelikan trenggiling atau bagian-bagian tubuhnya. Pidananya kalau enggak salah 5 tahun atau denda Rp 100 juta,” ungkapnya.

Ditanya mengenai maraknya penjualan hewan trenggiling, Ivan mengatakan bahwa masyarakat banyak yang mencari satwa langka tersebut lantaran disebut-sebut berkhasiat sebagai obat. Hanya saja belum ada kajian klinis apakah benar bisa digunakan sebagai obat atau justru ada efek lain.

“Kalau lihat dari pasar informasi yang kami dengar itu terkait dengan khasiat obat. Tapi apakah itu hasil dari uji klinis atau apa ya kita belum tahu. Pada umumnya trenggiling diperjualbelikan terutama di sisiknya karena katanya ada khasiatnya,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner