bakabar.com, JAKARTA – Lambannya penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian, dinilai tidak sesuai dengan komitmen Kapolri yang sempat menyebut harus ada transparansi pada kasus yang menimpa personelnya.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut komitmen Kapolri hanya sekedar pernyataan belaka jika tidak dilaksanakan dengan baik.
“Komitmen itu kalau dilaksanakan. Tapi kalau cuma diucapkan itu namanya bukan komitmen, tapi sekedar statement (pernyataan),” ujar Bambang kepada bakabar.com, Jumat (7/4).
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Sulsel Buntut Kasus PT CLM
Problemnya adalah siapa yang bisa memastikan bahwa kapolri bisa melaksanakan komitmennya dengan konsisten? Dan itu bukan hanya problem lembaga Polri saja, tetapi problem tata kelembagaan negara,” ungkapnya.
“Jadi tak perlu heran bila strukturnya masih sama, keluhannya pasti juga akan sama,” imbuhnya.
Menurutnya, Reformasi Polri yang menjadi bagian dari amanat gerakan reformasi ’98, yaitu pencabutan dwi fungsi ABRI dan pemisahan TNI dan Polri.
Baca Juga: Indikator: Publik Akui Adanya Persaingan Antar Jenderal Kepolisian
Menurut Bambang, yang menjadi masalah adalah ketika kepolisian masuk dalam politik praktis, dan menggantikan posisi TNI dalam dwi fungsi ABRI yang masuk dalam birokrasi pemerintahan.
Sementara itu, TNI disebutnya sudah sesuai dengan tugasnya, dan kembali ke barak.
“Reformasi di TNI berjalan on the track, sementara kepolisian malah kebablasan tidak sesuai harapan,” pungkasnya.