bakabar.com, KUALA KAPUAS – Ratusan pengusaha budidaya sarang burung walet di Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, sepakat untuk membayar pajak walet.
Mantapnya kesadaran warga untuk berkontribusi membangun daerah dengan membayar pajak, setelah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas turun mensosialisasikan pajak walet.
Camat Mandau Telawang, Mujiono mengatakan, dengan diberikannya penyuluhan dan sosialisasi, warga sebagai kelompok budidaya sarang burung walet akhirnya bersepakat untuk membayar pajak walet.
“Tentu saya apresiasi niat baik warga Mandau Telawang yang berkontribusi membangun daerah Kabupaten Kapuas dengan membayar pajak sarang burung walet,” katanya via gawai, Senin (31/5).
Mujiono menjelaskan, berdasarkan pendataan pihaknya bahwa jumlah pengusaha budidaya sarang burung walet yang ada di Kecamatan Mandau Talawang sebanyak 200 orang.
“Untuk itu kami juga sangat berterima kasih kepada BPPRD Kapuas karena turun langsung melakukan sosialisasi pajak walet, karena sebelumnya ini memang belum berjalan," pungkasnya.