Laporan Keuangan Kementerian Lembaga

Penggunaan SAKTI, BPK Minta Tak Kurangi Kualitas Laporan Keuangan K/L

Ketua BPK Isma Yatun menegaskan pemerintah menjamin penggunaan Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) tak mengurangi kualitas Laporan Keuangan.

Featured-Image
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kedua dari kanan) mewakili pemerintah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kedua dari kiri) di Jakarta, Selasa (28/3/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menegaskan pemerintah harus menjamin penggunaan Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) tak mengurangi kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), yang dihasilkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Isma saat BPK menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 Unaudited dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2022 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya.

"Sistem SAKTI mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban APBN pada instansi pemerintah, yang merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menjamin bahwa penggunaan Sistem SAKTI dalam proses penyusunan LKKL tidak akan mengurangi kualitas LKKL yang dihasilkan," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/3).

Dalam penyusunan LKPP, LKKL, dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun 2022, BPK melihat sejumlah tantangan yang muncul.

Baca Juga: Impor Kereta Bekas dari Jepang, KAI Tunggu Review BPKP

Di antaranya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang berlaku efektif untuk penyusunan LKPP, LKKL, dan LKBUN di 2022, lalu penyaluran secara nontunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) atas dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah

"Kemudian, juga penggabungan lima kementerian/lembaga (K/L) menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tahun 2022, serta penerapan seluruh modul SAKTI secara penuh untuk pertama kalinya pada seluruh K/L," ucap Ketua BPK.

Mewakili pemerintah, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah telah melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK dan memonitor penyesuaiannya agar secara komprehensif dan selektif dapat menyelesaikan poin permasalahan.

Baca Juga: Komitmen Pemprov DKI, BPK Terima Laporan Keuangan 2022 'Unaudited'

Sri Mulyani turut mengapresiasi BPK karena selama enam tahun berturut-turut pemerintah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Opini WTP tersebut merupakan hal yang harus dipertahankan. Harapan pemerintah, komunikasi dan kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK dapat terus dipertahankan," kata dia.

Editor
Komentar
Banner
Banner