bakabar.com, BANJARBARU - Kasus dugaan penggelapan dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi perhatian dalam ekspos program kerja pengawasan tahunan Inspektorat Banjarbaru Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, Sirajoni, menjelaskan ekspos pengawasan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan.
"Pengawasan internal pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran," ungkap Sirajoni.
Dinilai sistem pengawasan yang dijalankan Inspektorat telah berjalan cukup baik dan terstruktur, baik melalui pengawasan rutin maupun berkala.
Meski demikian, juga ditekankan pentingnya pembaruan regulasi keuangan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, terutama terkait kebijakan honorarium.
"Setiap terjadi perubahan kebijakan keuangan, sebaiknya segera disosialisasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Misalnya honorarium yang tidak lagi diperkenankan,” tegas Sirajoni.
Sirajoni memastikan setiap temuan, baik dari pengawasan internal Inspektorat maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan ditindaklanjuti sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Temuan BPK adalah koreksi untuk pemerintah daerah dan tentu harus ditindaklanjuti serta diperbaiki,” tutupnya.









