Pemprov Kalsel

90 Persen Temuan BPK 2025 di Kalsel Diklaim Tuntas

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama para bupati dan wali kota se-Kalsel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pem

Featured-Image
Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kalsel. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, bersama para bupati dan wali kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Selasa (23/12).

Muhidin menyampaikan apresiasi atas capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dinilai sangat baik. Terlebih dari total 61 temuan sepanjang 2025, sebanyak 90 persen di antaranya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

"Kami bangga karena dari temuan hingga sekarang sudah 90 persen terselesaikan. Meski demikian, memang masih beberapa yang harus dituntaskan," ungkap Muhidin.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah potensi kerugian negara di PT Bangun Banua. Diketahui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sempat digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel.

"Terkait penggeledahan itu, kami akan melihat hasil dari Kejati Kalsel. Namun yang pasti dari 61 temuan sepanjang 2025, sebanyak 90 persen sudah terselesaikan," jelasnya.

Muhidin juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalsel yang aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Terlebih LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

“LHP menjadi cermin dan bahan evaluasi agar anggaran benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat," tegas Muhidin.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyampaikan bahwa penyerahan LHP pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) merupakan bentuk komitmen BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

BPK juga memberikan apresiasi kepada daerah dengan capaian tindak lanjut tertinggi seperti Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Utara.

"Sepanjang semester kedua 2025, kami menyelesaikan pemeriksaan atas 17 LHP. Namun dalam kesempatan ini baru diserahkan 14 LHP, sementara sisanya disampaikan awal Januari 2026," jelas Andriyanto.

"3 LHP tersebut meliputi pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, pemeriksaan BPD, dan pemeriksaan kinerja lingkungan. Sedangkan 14 LHP yang diserahkan terdiri dari 3 pemeriksaan kinerja, dan 11 pemeriksaan kepatuhan dengan tujuan tertentu, baik bersifat tematik maupun portofolio," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner