bakabar.com, BATULICIN – Selain melakukan penganiayaan, Polres Tanah Bumbu juga menemukan senjata api dan amunisi di rumah tersangka pengeroyokan di tempat karaoke Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.
Senjata api dan amunisi itu diduga milik tersangka berinisial M. Diketahui pria berusia 49 tahun ini merupakan satu dari enam tersangka pelaku pengeroyokan, Kamis (11/8) dini hari.
Senjata api rakitan itu ditemukan di rumah M, Senin (15/8) sore, ketika Unit Resmob Satreskrim, Kamneg Sat Intelkam dan Ident Polres Tanah Bumbu mencari barang bukti berupa senjata mandau yang digunakan pelaku untuk mengeroyok.
“Kami menemukan sepucuk senjata api rakitan dan amunisi, ketika menggeledah rumah salah seorang tersangka pengeroyokan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (16/8).
“Senjata api rakitan yang ditemukan berkaliber 5,56 milimeter. Kami juga menyita sepucuk senjata rakitan yang masih dalam proses pembuatan,” imbuhnya.
Baca juga:Polisi Tanbu Tangkap 6 Tersangka Pengeroyokan di Sungai Loban
Selain senjata rakitan, polisi juga menemukan amunisi berupa 15 butir peluru kaliber 5,56 mm, dan 5 butir amunisi yang sudah dirakit berkaliber 5,56 mm.
“Kami juga mendapatkan 37 butir selongsong peluru kaliber 32 mm dan 2 proyektil,” tambah Kasat Reskrim AKP Wahyudi.