bakabar.com, TANJUNG – Polisi membekuk wanita HST bos warung kopi (warkop) pengepul togel inisial NY (31) di Kelua Tabalong, Jumat (8/4) kemarin.
NY merupakan warga Barabai Timur, Kecamatan Barabai, HST.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan penangkapan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Di mana aksi pelaku dinilai meresahkan warga setempat.
Menerima aduan, petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
“Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 264 ribu, satu handphone merah, satu smartphone putih serta satu smartphone merah muda,” kata Iptu Mujiono, Sabtu (9/4) malam.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya sebagai pengepul togel di kawasan terminal Kelua.
“Hasil rekap togel oleh pelaku nantinya akan disetor kepada bandar utama. Dirinya telah ditahan di Mapolres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.