tanah bumbu

Pengedar Sabu di Satui Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu. SB (37)…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto-Satresnarkoba Polres Tanbu for apahabar.com.

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

SB (37) diamankan petugas di dalam sebuah rumah di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kamis (16/9) sekira pukul 21.30 Wita.

Pria pengangguran yang merupakan warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui tersebut tidak dapat mengelak saat petugas meringkusnya.

“Kami amankan saat sedang santai di kamar, berikut barang bukti 14 paket sabu seberat 20,52 gram,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Setiawan A Malik, Senin (20/9).

AKP Made menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan tersangka yang sering bertransaksi sabu di wilayahnya.

“Kami selidiki dan mendapatkan kepastian, hingga akhirnya melakukan penggeladahan. Kami temukan sabu tersebut di dalam kotak bekas makanan,” terangnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bekas makanan, satu unit handphone merk Nokia warna Hitam, dan satu unit handphone merk Samsung hitam.

Kemudian satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau, tiga bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah kotak bekas makanan, satu lembar tisu warna putih, dan uang hasil penjualan sebesar Rp50.000.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner