Pengedar Sabu Kotabaru

Pengedar Sabu di Kotabaru Ditangkap Polisi Jelang Berbuka Puasa

Seorang pria diduga pengedar sabu diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru.

Featured-Image
Jelang buka puasa, pengedar sabu di Kotabaru diringkus polisi. Foto-AKP Nur Alam for Apahabar.com

apahahar.com, KOTABARU - Seorang pria berinisial FF (36) yang diduga pengedar sabu diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru. 

Pria yang diketahui warga Jalan Sukmaraga, Gang Nelayan, Kotabaru Tengah, Pulau Laut Sigam, diamankan di kediamannya pada Senin (10/4) menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam membenarkan penangkapan tersebut. 

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi narkoba, lalu dilakukan pengintaian dan penangkapan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ringkus 4 Pengedar Sabu Cair, Ini Perannya!

Ketika digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar seberat 4,71 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip dan potongan bungkus makanan ringan jenis Sukro serta HP milik pelaku.

"Atas temuan itu, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap AKP Nur Alam kepada bakabar.com, Selasa (11/4) siang.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner