bakabar.com, BATULICIN – Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial NR (36) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
NR ditangkap pada sebuah rumah di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Sabtu (6/8) sekira pukul 01.50 Wita.
“Kami amankan NR saat berdiri di depan rumah,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan saat penggeledahan pihaknya menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram dari tangan tersangka.
“Tersangka menyimpan sabu di kantong celana yang dikenakannya,” tutur AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made menambahkan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga kepada tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
“Kami selidiki dan memang benar tersangka memiliki barang haram tersebut,” jelasnya.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu handphone merek Oppo warna silver dan satu sendok sabu.
“Tersangka langsung kami giring ke Mapolres,” pungkasnya.