Peristiwa & Hukum

Pengedar Sabu di Batulicin Terciduk Simpan 3 Paket di Celana Dalam

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah KA (27) yang diamankan di Jalan Pelabuhan Ferry, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kamis (1/2) pukul 18.00 Wita. 

"Kami amankan pengedar sabu di Batulicin," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (3/2).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat ini berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Batulicin.

"Informasi langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dan akhirnya menangkap tersangka," ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnakoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan pada saat penggeledahan pihaknya mendapati 3 paket narkotika jenis sabu-sabu milik tersangka.

"Ada 3 paket sabu seberat 9,2 gram di celana dalam pelaku yang berbungkus kantong plastik warna hitam," ujar Iptu Anang.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkas Iptu Anang.

Baca Juga: Buang Sabu ke Kolong Rumah, Pengedar di Batulicin Berhasil Diciduk

Editor


Komentar
Banner
Banner