Hot Borneo

Pengedar di Kutai Timur Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Sabu

Kerap bertransaksi narkotika di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, seorang pengedar berinisial RB tak berkutik ketika digerebek polisi.

Featured-Image
Pengedar sabu berinisial RB seusai diringkus Sat Resnarkoba Polres Kutim. Foto: Humas Polda Kaltim

bakabar.com, SANGATA – Kerap bertransaksi narkotika di sekitar Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, seorang pengedar berinisial RB tak berkutik ketika digerebek polisi.

Tidak sekadar penangkapan, operasi yang dilakukan Polsek Sangkulirang di Jalan Imam Bonjol, Gang Syamsuddin RT 09, Desa Benua Baru Ulu, itu juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 4,28 gram yang disimpan di laci rumah pelaku," papar Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, Senin (19/12).

Sebelumnya penangkapan tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat, terkait transaksi narkotika di Gang Syamsuddin. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan identitas pengedar berhasil dikantongi.

"Sekarang pelaku maupun barang bukti telah diamankan ke Polsek Sangkulirang untuk ditindaklanjuti. Adapun kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengejar pelaku yang terlibat," pungkas Anggoro.

Editor


Komentar
Banner
Banner