Peristiwa & Hukum

Pengedar Berambut Pirang Diringkus, Polres Tanbu Sita Belasan Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pemuda berambut pirang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Tersangka JD dan barang bukti berupa belasan paket sabu. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pengedar sabu berambut pirang, diringkus Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu. Belasan paket sabu siap edar juga berhasil disita.

Pelaku berinisial JD (18) tersebut ditangkap di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (8/12) pukul 22.30 Wita.

"Pelaku yang diamankan beralamat di Jalan Akasia Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Minggu (10/12).

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Opsnal Sat Resnarkoba. Dari tangan pelaku, ditemukan 18 paket sabu dengan berat bersih 1,32 gram," tambahnya.

Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit ponsel, pipet kaca, dan timbangan digital, "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tanbu," pungkas Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner