Penganiayaan berawal dari pria berinisial AAR (25) warga setempat hendak pulang ke rumahnya melewati depan rumah RS di belakang kantor Samsat lama di Jalan Tanjung Selatan dipalak oleh seseorang.
Tiba-tiba AAR dipanggil oleh PR yang meminta uang sebesar Rp50 ribu. Karena tak memiliki uang, PR tak memenuhinya. Terjadilah keributan. Mendengar ribut-ribut, RS berusaha melerai. Selanjutnya, AAR pulang ke rumahnya sambil berkata, ‘Hadangi (tunggu) di sini!”
Sore harinya, sekitar pukul 17.30 datang AS bersama rekan-rekannya ke rumah RS. Ia bermaksud mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas kelakuan PR.
Namun saat ia dan rekannya hendak pulang ke rumah, tiba-tiba dikejar dan diserang oleh RS dengan samurai hingga roboh. Korban terluka di sekujur tubuhnya. Sementara RS kabur dengan meninggalkan senjata tajamnya di lokasi kejadian.
Korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Tanjung oleh salah satu rekannya guna penanganan medis.
Korban masih dalam perawatan medis sampai saat ini. Ia mengalami luka fatal di bagian ulu hati, pergelangan tangan kanan, kaki sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan kiri serta lengan sebelah kanan.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Tabalong. Untuk motif pelaku menganiaya korban, masih dalam pada proses penyelidikan,” pungkas Kabag Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono.