bakabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan menangkap seorang pelaku penganiayaan di Jalan Tanjung Selatan, Mabuun, Kabupaten Tabalong. Ironisnya, pelaku masih berstatus pelajar.
Pemuda berinisial RS ditangkap di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Rabu (14/7) malam. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata. Petugas juga menyita barang bukti senjata tajam jenis katana atau pedang samurai beserta sarungnya.
RS menganiaya tetangganya sendiri berinisial AS (49), warga Jalan Tanjung Selatan, Mabu'un, Tabalong, Selasa 13 Juli dini hari.
Kronologis lengkap di halaman selanjutnya: