News

Pengancam Pembunuhan Dibebaskan, Band Radja Minta Perlindungan Mabes Polri

Meski sudah meminta maaf dan dibebaskan, proses hukum terhadap pelaku ancaman pembunuhan terhadap band Radja di Malaysia diklaim terus berlanjut.

Featured-Image
Setelah Mabes Polri, band Radja juga akan meneruskan kasus pengancaman di Malaysia ke Interpol. Foto: Liputan6

bakabar.com, JAKARTA - Meski sudah meminta maaf dan dibebaskan, proses hukum terhadap pelaku ancaman pembunuhan terhadap band Radja di Malaysia diklaim terus berlanjut.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor, Sigit S Widiyanto, menegaskan Kepolisian Johor Bahru bakal tetap menindaklanjuti kasus tersebut atas permintaan manajemen Radja.

"Kepolisian Johor akan terus meneruskan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, karena termasuk kriminal," papar Sigit seperti dilansir CNN, Selasa (14/3).

"Sementara pelaku juga minta maaf dan sudah mengakui memang melontarkan kata-kata kasar, makian, karena salah paham dan lain-lain," imbuhnya.

Belum diketahui pasti kesalahpahaman yang membuat pelaku marah hingga memberikan ancaman kepada personel band. Sigit menduga ada sedikit perselisihan mengenai kontrak antara kedua pihak.

Diketahui kedua pelaku masing-masing adalah pimpinan event organizer di Malaysia bernama Muremthiran alias Chandra Sekaran, serta Mohamed Reezan bin Mohd Fadzil pelaku staf.

Meski sempat ditahan, mereka akhirnya bebas setelah membayar jaminan senilai 10 ribu ringgit atau Rp34,3 juta.

Baca Juga: Kronologi Band Radja Diancam Akan Dibunuh Usai Konser di Malaysia

Radja sempat mempertanyakan alasan dua pelaku dibebaskan. Namun otoritas setempat menjelaskan perbedaan hukum di Malaysia dengan Indonesia.

"Jadi kalau di Malaysia, kejadian apapun yang berurusan dengan hukum akan dilepas kalau mampu membayar jaminan," papar Ian Kasela, vokalis Radja.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, makanya langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan berharap bisa semacam memberikan perlindungan terhadap anak istri kami," imbuhnya.

Lantas dari Mabes Polri, Radja diarahkan melapor ke Interpol. Namun demikian, mereka belum memutuskan detail waktu untuk berkonsultasi dengan Interpol.

Vokalis kelahiran Kalimantan Selatan tersebut juga menegaskan ancaman yang diterima Radja terbilang serius.

Kedua pelaku tidak hanya membentak, melainkan juga sudah menyentuh fisik, "Saya mencoba meredam, tapi malah didorong sampai mundur ke belakang dan terduduk," jelas Ian.

"Ketika mencoba bangkit, saya dibentak 'You mati. You orang Indonesia tidak boleh macem-macem di sini'. Lalu saya menanyakan soal macam-macam itu," pungkasnya.

Baca Juga: Promosi Pariwisata Daerah, Band Radja Rilis Single ‘Fantastic Tanah Laut’

Editor


Komentar
Banner
Banner