Dinas PUPR Kalsel

Pengadaan Tanah, PUPR Kalsel Tinjau Bendungan Tapin

apahabar.com, RANTAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel kembali meninjau lokasi pembangunan Bendungan…

Featured-Image
Jajaran Dinas PUPR Kalsel meninjau pengadaan tanah Bendungan Tapin. Foto: Dinas PUPR

bakabar.com, RANTAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel kembali meninjau lokasi pembangunan Bendungan Tapin.

Tinjauan terkait pendelegasian pengadaan tanah yang direncanakan pada tahun 2022. Peninjauan dan kroscek koordinat lahan dilakukan agar dapat meninjau titik lahan yang masih terkendala masalah dengan Kawasan Hutan di Bendungan Tapin.

Diketahui proyek pembangunan bendungan Tapin masuk dalam program prioritas pembangunan 49 bendung seluruh Indonesia.

Pembangunan bendungan Tapin dilaksanakan PT Berantas Jo Waskita dengan nilai kontrak mencapai Rp890 miliar dan biaya keseluruhan termasuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

Bendungan Tapin memiliki tiga fungsi yakni sebagai pembangkit listrik (PLTA) dengan kapasitas 3,3 megawatt, pengairan bagi lahan pertanian seluas 6.000 hektar dan air baku PDAM. Ada tiga desa di Pegunungan Meratus yang terkena proyek bedungan yaitu Desa Pipitak Jaya, Desa Mencabung dan Desa Harakit.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar beberapa waktu lalu mengungkapkan keberadaan bendungan Tapin terbukti mampu meminimalisir ancaman banjir di wilayah tersebut. Karena itu sebagai salah satu upaya antisipasi bencana banjir ke depan adalah pembangunan waduk atau bendungan.



Komentar
Banner
Banner