Memperingati hari sumpah pemuda ratusan pemuda kibarkan bendera sang saka merah putih di kawasan Bendungan Tapin melalui event Ruai Rindu Meratus.
Dua terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan di proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Tapin, Kalimantan Selatan, menjalani sidang putusan.
Sejumlah peristiwa hukum bergulir dalam sepekan terakhir. Mulai dari Komisi Kejaksaan (Komjak) turun tangan usut oknum Jaksa bungkam terdakwa korupsi
Sang kakak, Achmad Zulkani sangsi adiknya meninggal dunia di Rumah Sakit Suaka Insan. Dia curiga Rizaldy dibawa dari Lapas sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Rizaldy tutup usia dalam statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi megaproyek Bendungan Tapin.
Pengacara Achmad Rizaldy angkat bicara, setelah terdakwa perkara korupsi Bendungan Tapin ini meninggal dunia, Minggu (3/9) sore.
Achmad Ribaldy sempat bingung kemana harus meminta pertolongan. Pasalnya terdakwa korupsi Bendungan Tapin ini tak mampu berbuat banyak untuk mencari keadilan.
Terdakwa Bendungan Tapin Achmad Rizaldy dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sebelum meninggal dunia, terdakwa diketahui mengalami sesak napas.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Febrian Ali membenarkan terdakwa korupsi pengadaan tanah bendungan Tapin Achmad Rizaldy (45) meninggal dunia.
Eks Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen menyayangkan kericuhan setelah sidang korupsi megaproyek Bendungan Tapin.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai terdakwa tindak pidana korupsi, Achmad Rizaldy dibatasi kebebasannya melakukan pembelaan