bakabar.com, BALIKPAPAN – Modus penipuan saat ini memang berbagai macam. Yang terbaru ialah menawarkan handphone hasil lelang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Korbannya bahkan kalangan pengacara.
Salah satu korban yakni pengacara bernama H Dwi Djanurwanto yang tertipu dari modus ini. Uang miliknya sebesar Rp 8 juta melayang ke tangan pelaku.
Bermula dari pesan WhatsApp, pelaku mengaku sebagai rekan korban yang juga pengacara terkenal di Balikpapan yakni Bambang Wijanarko (BW). Berbekal identitas pribadi dari BW and Partner itu pelaku menyalahgunakan untuk dijadikan aksi penipuan.
“Itu bukan nomor WA pribadi saya, kebetulan pakai foto saya. Yang buat teman saya percaya itu pas di telpon suaranya sama,” kata Bambang Wijanarko pada Senin (27/12).
Modus tersebut yakni pelaku berpura-pura menawarka HP hasil lelang Kejari Balikpapan yang dibuktikan dengan penghubung, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balikpapan bernama Rijaldi.
Pelaku pun memperlihatkan HP yang dibeli hasil dari lelang yakni HP jenis Iphone 13 Pro Max dan Samsung S10 dengan nilai total Rp 8 juta kepada Koh Aliong yang menjadi pemenang.
“Pelaku ini seolah-olah menjadi saya. Pelaku menawarkan HP lelang ke teman saya. Karena di situ, seolah-olah saya sudah membeli dua unit HP tersebut lengkap dengan bukti transfer yang juga atas nama saya,” tuturnya. Merasa yakin dengan modus pelaku, akhirnya korban langsung mengirimkan uang sebesar Rp 8 juta. Sial bagi korban, setelah melakukan transfer barulah ia tersadar bahwa ini merupakan aksi penipuan.
“Teman saya sadar karena itu bukan nomor pribadi saya. Jadi dia langsung pastikan lagi. Tapi sudah terlanjur di transfer,” ungkapnya.
Korban yang merupakan asal Jogja itu pun langsung melapor ke Polda setempat dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Semoga bisa terungkap dan tidak ada lagi korban lainnya,” pungkasnya.