Pengacara Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan Polri mengikuti rekonstruksi di lokasi rumah Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin pun meluapkan rasa kekecewaannya usai mengaku dilarang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Berita Viral Apahabar.com
Pengacara Brigadir J diusir dari Rekonstruksi
Pengacara Brigadir J tidak mendapatkan izin untuk rekontruksi
Komentar
Tulis komentar