Kalteng

Penerima BST di Kapuas Terbanyak se-Kalteng

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) APBN di Kabupaten Kapuas mencapai sebanyak…

Featured-Image
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan ketika menyerahkan BLT APBD kepada warga Kelurahan Selat Dalam. Foto-Irfan

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) APBN di Kabupaten Kapuas mencapai sebanyak 18.414 kepala keluarga (KK). Jumlah ini terbanyak se Kalteng.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan, Kabupaten Kapuas diberikan kuota BST oleh Kementerian Sosial sebanyak 18.414 KK.

“Kalau dibandingkan dengan kabupaten lainnya di wilayah Kalteng, seperti Palangka Raya dan Kotim, kita Kapuas paling banyak jumlah penerima BST-nya,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (5/8).

Kenapa jumlah BST APBN di Kabupaten Kapuas paling banyak ? Menurut Budi Kurniawan, semua itu intinya tergantung keaktifan dari masing-masing pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

“Jadi, kita sangat bersyukur juga Kementerian Sosias banyak memfasilitasi Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan bantuan sosial yang bersumber dari APBN ini,” ujarnya.

Terkait penyebaran BST dari APBN, Budi Kurniawan pun mengakui adanya kendala. Sebab, Kemensos hanya memberikan batas waktu 6 hari saja bagi daerah untuk melakukan penginputan data penerima bantuan.

“Tanggal 23 April 2020 itu semua data harus sudah masuk ke sistem informasi kesejahteraan sosial Kemensos. Nah, inilah kendala kita, sehingga ada beberapa desa yang belum bisa tercover, karena ada batas waktu tadi dan ketentuan yang diatur oleh Kemensos,” terang Budi Kurniawan.

Namun demikian, lanjut Kadinsos Kapuas, Pemkab Kapuas pun membijaksanainya dengan memberikan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kapuas, untuk mencover masyarakat Kapuas yang belum menerima BST dari APBN.

“Jadi, inilah bentuk kepedulian kita dan bentuk perhatian kita kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas,” pungkas Budi.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner