News

Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, DPR: Hati-Hati!

Kementerian Kesehatan akan menerapkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based untuk menambah jumlah tenaga dokter spesialis

Featured-Image
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan bakal menerapkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (RS) atau hospital based. Itu sebagai jawaban kekurangan tenaga dokter spesialis di pelosok daerah.

Konsep hospital based merupakan pendidikan dokter spesialis yang ditempuh di rumah sakit, bukan di pendidikan kedokteran universitas. 

"Ini langkah supaya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis merata dan terpenuhi," ujar Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin baru tadi. 

Kondisi Indonesia yang kekurangan dokter spesialis juga ditandai dengan banyaknya warga Indonesia berobat ke luar negeri.

Baca Juga: DPR Cecar Menkes soal Draf Omnibus Kesehatan: Banyak Titipan

Menanggapi itu, Edy Wuryanto, anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar Kemenkes berhati-hati. 

"Memang kita butuh banyak dokter spesialis, tapi hati-hati jangan sampai mengejar kuantitas berujung kualitas dokter spesialis yang buruk," ujar Edi.

Seperti diketahui, data Kemenkes menyebut jumlah dokter di Indonesia hanya sekitar 120 ribu. Sedang jumlah dokter yang dibutuhkan guna mengatasi permasalahan kesehatan di Indonesia sebanyak 270 ribu dokter.

Editor


Komentar
Banner
Banner