RUU Omnibus Kesehatan

DPR Cecar Menkes soal Draf Omnibus Kesehatan: Banyak Titipan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dicecar anggota Komisi IX DPR terkait draf RUU Omnibus Kesehatan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (24/1). 

Featured-Image
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dicecar anggota Komisi IX DPR terkait draf RUU Omnibus Kesehatan dalam rapat kerja, Selasa (24/1). 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mempertanyakan penjelasan mana draf yang benar karena menerima banyak versi.

"Saya ingin tahu juga draf mana yang paling sejalan. Penasaran juga kalau banyak draf," tanya Nihayatul.

Baca Juga: 6 Alasan Menkes Dukung RUU Omnibus Kesehatan

Selanjutnya anggota Komisi IX DPR Fraksi Golkar Yahya Zaini menuding Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pura-pura tidak tahu. Ia juga melihat banyak titipan dalam draf RUU tersebut. 

"Pak Menkes ini pura-pura enggak tahu aja, terus masak di sini Menkes jadi pengawas BPJS," ujar Yahya.

Maksud Yahya, dalam Omnibus Kesehatan, BPJS bakal wajib melaksanakan penugasan dari Kemenkes. Itu artinya, BPJS Kesehatan berada langsung di bawah pengawasan menkes.

Silang pendapat dengan Yahya, Charles Honoris dari Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan jika RUU Kesehatan saat ini sedang dirumuskan Baleg agar menjadi RUU inisiatif DPR.

Sehingga drafnya bukan dari pemerintah karena inisiatif DPR. "Jadi wajar kalau Pak Menkes tidak tahu draf resmi," jawabnya.

Baca Juga: Serapan Anggaran Kemenkes Tersisa Rp9 T, Dewan Sangkal Alasan Menkes

Namun Yahya menyangkal, draf RUU Kesehatan berasal dari pemerintah karena badan legislatif tidak pernah menyiapkan draf RUU Kesehatan.

"Maaf pak ketua, baleg itu tidak pernah menyiapkan drafnya, pasti dari pemerintah ini," terangnya.

Pantauan bakabar.com, Menkes Budi hanya diam tidak menjawab pertanyaan Yahya dan Nihayatul.

Editor


Komentar
Banner
Banner