Pemkab Banjar

Pendampingan DKUMPP Banjar kepada Pengusaha Mikro Membuat NIB

Pendampingan DKUMPP Banjar kepada Pengusaha Mikro Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)

Featured-Image
DKUMPP Banjar melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi komunitas penjual buah-buahan dari Kecamatan Astambul, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura, Selasa (28/3). Foto-Istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), bagi pelaku usaha mikro komunitas penjual buah-buahan dari Kecamatan Astambul, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barokah Martapura, Selasa (28/3).

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengharapkan dukungan ini mampu meningkatkan omzet, dan produktivitas para pelaku usaha mikro komunitas buah-buahan di Kecamatan Astambul.

“Melalui pendampingan pembuatan legalitas usaha ini menjadi kesempatan besar bagi pelaku usaha mikro untuk bisa lebih berkembang, di mana selain sebagai salah satu persyaratan permodalan juga bisa untuk persyaratan fasilitasi lainnya," ujar Made.

Kepala Bidang Usaha Mikro, Rudy Mulyadi, menyampaikan kegiatan ini merupakan untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro untuk permodalan, di mana salah satu persyaratan untuk mengakses fasilitasi permodalan adalah dengan adanya legalitas usaha yang ditunjukkan dengan NIB.

Pengajuan modal dimaksud adalah Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis (KURMA MANIS), yang difasilitasi Pemkab Banjar melalui Bank Perkreditan Rakyat Martapura Banjar Sejahtera.

"Bagi para pelaku usaha mikro yang memerlukan tambahan modal usaha diarahkan melakukan permohonan kredit usaha tersebut, tanpa bunga dan tanpa agunan," tandas Rudy.

Editor


Komentar
Banner
Banner