Hot Borneo

Pencuri Sepeda Motor di Angsana Tanah Bumbu Diringkus Polisi

Polisi meringkus seorang pria berinisial MN (37) warga RT 02 Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti motor curian. Foto-Polsek Angsana.

bakabar.com, BATULICIN - Polisi meringkus seorang pria berinisial MN (37) warga RT 02 Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Pria tersebut diamankan lantaran dugaan melakukan pencurian sepeda motor di RT 02 RW 01 Desa Angsana Kecamatan Angsana, pada (24/01/23) lalu.

Pria yang sehari-harinya sebagai petani ini diringkus saat operasi Jaran Intan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Angsana dibackup Unit Resmob Satreskrim dan unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Jumat (24/2/23) pukul 00.30 Wita.

"Tersangka kami tangkap di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat dini hari tadi," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Jumat (24/2/23).

Sementara itu, Kapolsek Angsana, Iptu Rahmad Ramadhani, melalui Kanit Reskrim, Bripka A Ubaidillah, menjelaskan kronologis kejadian pencurian sepeda motor merk Yamaha Tipe B6H AT tersebut.

Kejadian bermula saat adik pelapor yakni Nurul Azizah berkunjung ke rumah temannya tepatnya di Warung Makan lbu Wati di RT 02 RW 01 Desa Angsana.

Pada saat itu adik pelapor memarkir sepeda motornya di Warung Makan Ibu Wati dalam keadaan kunci sepeda motornya masih tertempel.

Kemudian sekira pukul 20.30 Wita, Ibu Wati yang menjadi saksi mengetahui bahwa sepeda motor pelapor sudah didorong ke atas aspal jalan.

Dia pun langsung berteriak, sehingga adik pelapor pun langsung mengejar orang yang membawa sepeda motornya tersebut, namun pelaku terlihat gesit, sehingga berhasil melarikan diri ke arah Banjarmasin dengan membawa motor tersebut. 

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp41 juta dan melaporkannya ke Polsek Angsana," tutup Bripka A Ubaidillah.

Editor
Komentar
Banner
Banner