bakabar.com, JAKARTA – Pencemaran kali di wilayah Jakarta menjadi masalah laten yang perlu diurai. Hampir sebagian besar warga Jakarta di bantaran kali langsung membuang limbah rumah tangganya ke kali.
Penyebabnya adalah tidak semua rumah warga dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
IPAL merupakan struktur yang dirancang untuk membuah limbah biologis dan kimiawi sehingga air tersebut tidak membahayakan dan dapat digunakan untuk aktifitas lainnya.
Baca Juga: Bahaya Laten Kali Jakarta yang Mengancam Kesehatan dan Hak Hidup Warga
Bachtiar Zam’an (57), warga RT 03/RW 03, Kampung Kebon Jahe Pasar Alam mengatakan masyarakat di wilayahnya belum sekalipun mendapat sosialisasi tentang IPAL. Tak sedikit warga di kampungnya bahkan tak mengerti apa itu IPAL.
“Selama saya tinggal disini belum pernah ada orang dari pemerintah yang sosialisasi tentang IPAL itu,” katanya saat berbincang dengan bakabar.com di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/12).
Akibatnya warga kampung Kebon Jahe Pasar Alam, terbiasa membuang air limbah bekas rumah tangga langsung ke kali Angke tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu.
Selain itu, Bachtiar juga menilai IPAL kurang tepat jika di pasang di sekitar perkampungan, karena fungsinya hanya untuk membuat air limbah diolah dan tidak mencemari lingkungan.
“Ditaruh di perkampungan fungsinya buat apa ya?. Kan tidak bisa digunakan untuk minum sedangkan yang dibutuhkan mereka itu air minum,” ujarnya.
Baca Juga: Bahaya Laten Kali Jakarta yang Mengancam Kesehatan dan Hak Hidup Warga
Dengan masih tersedianya air tanah yang memadai di kampung itu, dan sudah terhubungnya akses menuju air bersih yang disediakan oleh PAM Jaya maka keberadaan IPAL bukan menjadi prioritas.
“Masyarakat awam begini tidak ada yang kepikiran pencemaran lingkungan, bahkan yang intelktual juga belum tentu mikirin sampai ke situ. Karena IPAL ini fungsinya kan lebih ke kepentingan umum. Kalau untuk pribadi asal kali itu bisa nampung air dan rumah tidak kebanjiran ya sudah cukup” pungkasnya.
Meskipun begitu dirinya mengaku mendukung proyek IPAL, jika memang dalam proses realisasi pembuatannya tidak membebani masyarakat.
“Yang jadi masalah warga kan kalau harus keluar dana sendiri, jangankan buat itu, untuk keperluan lain aja kadang masih mikir. Kecuali kalau IPAL ini di subsidi pemerintah pasti mereka harusnya mau,” imbuhnya.
Baca Juga: Begini 3 Cara Buat Jadikan Kali Jakarta Bersih dan Tak Bau Pesing
Ketua RT005/01, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Juan juga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi mengenai IPAL. Selain itu, banyak warga belum memiliki pemikiran atau kemauan untuk mengolah limbah sendiri.
“Kalau disini kan istilahnya warga menengah ke bawah, jadi kayanya tidak sampai kepemikiran mengelola air,” tukasnya.
Juan meminta pemerintah lebih masif mensosialisasikan program penggunaan IPAL, sehingga masyarakat lebih mengerti soal manfaatnya bagi mereka dan lingkungan.
“Karena tidak ada sosialiasi itu, makanya mungkin warga belum ada yang menggunakan, beda cerita kalau sudah ada sosialisasi,” tutupnya.
Baca Juga: Kali di Jakarta Tercemar, Betulkah Jadi Penyebab Udara Bau Pesing?
Sebelumnya, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengungkap bahwa pencemaran kali di Jakarta dikontribusikan oleh masyarakat, karena mereka langsung membuang sampah dan limbah rumah tangga ke kali.
Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah DKI membuat instalasi pengolah air limbah (IPAL) di rumah warga yang dekat dengan aliran sungai.
Tujuannya agar limbah yang dihasilkan dari penggunaan air di rumah, sudah disterilisasi melalui proses penyaringan ketat, sehingga air limbah menjadi lebih bersih dan tidak berbahaya saat dibuang ke kali.