bakabar.com, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2021, Kamis (18/3).
Pencanangan ditandai penandatangan komitmen yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batola, Eben Neser Silalahi, beserta semua kepala seksi, staf PNS hingga honorer.
“Pencanangan zona integritas ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme,” papar Eben Neser.
“Terkait target menuju WBK dan WBBM, setiap bidang juga dituntut melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lantas, agar pelayanan sesuai standar yang ditentukan, dilakukan evaluasi kinerja semua bidang dalam setiap triwulan.
“Kami menargetkan WBK dan WBBM tersebut dicapai secepatnya. Minimal terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tegas Eben Neser.
“Salah satunya perubahan jam masuk kantor. Kalau sebelumnya masuk pukul 08.00, perlahan berubah menjadi lebih pagi agar masyarakat cepat terlayani,” imbuhnya.
Dalam upaya mencapai WBK dan WBBM, Kejari Batola juga sudah menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Adapun pelayanan yang disediakan melalui di antaranya PTSP adalah loket tilang, pengambilan barang bukti perkara dan pengaduan masyarakat.
“Kami juga berharap dukungan semua pihak, sehingga terjadi peningkatan pelayanan publik dari Kejari Batola, terutama penegakan hukum,” harap Eben Neser.
“Sekarang bukan era ego sektoral. Sistem yang harus berjalan hanya kolaborasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin membaik,” tandasnya.