bakabar.com, BANJARMASIN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin mengalami keterlambatan, hingga pertengahan Februari 2022.
Menyusul adanya surat pemberitahuan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tentang Keterlambatan Pencairan TPP ASN Tahun 2022.
Didalam surat itu, TPP ASN bulan Februari 2022 terlambat lantaran menunggu validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Validasi itu memungkinkan pembayaran TPP ASN mengalami rasionalisasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengakui hal ini.
"Masih proses, karena prosesnya tidak seperti yang dulu tidak ada validasi," ujarnya pada bakabar.com.
Adapun surat pemberitahuan keluar Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/4834/SJ tanggal 06 September 2021 Hal : Tindaklanjut Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Jabatan, Monitoring dan Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (PP) Semester kedua Tahun 2021 serta Validasi Perhitungan Pemberian TP Tahun 2022.