bakabar.com, BOGOR - Pria berinisial HSH (48) ditangkap polisi. Ia menjadi penadah mobil Suzuki Futura dan motor Vespa klasik hasil curian di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/6) lalu. Tersangka membeli barang hasil curian itu dari seorang pria berinisial R.
Sebelum pencurian terjadi, korban pria berinisial MRI (41) tiba di rumah temannya dengan membawa mobil itu. Mobil diparkir di depan rumah temannya.
"Korban masuk ke dalam rumah temannya dan berbincang-bincang bersama dengan teman yang lainnya," ujar Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan, Senin (26/6).
Baca Juga: Spesialis Maling Motor di Klapanunggal Bogor dan Penadahnya Ditangkap
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban memasukkan motor Vespa klasik ke dalam mobil itu. Kemudian pada pukul 04.57 WIB, diketahui kedua kendaraan itu telah raib.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor itu tersebut. Terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Cianjur.
"Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut," imbuhnya.
Kemudian didapati kedua kendaraan beserta penadahnya di lokasi itu. Tersangka mengaku membeli kedua kendaraan itu seharga Rp 10 juta. Sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisarua guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pengembangan," pungkasnya.