Bermodal laporan masyarakat, Jumat sore (10/3), Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru mengamankan sekitar 200 pemuda yang diduga terlibat balap liar di kawasan Kegubernuran Kalsel.
Selanjutnya, ratusan pemuda tersebut dihukum polisi dengan berjalan kaki sejauh sekitar 7 kilometer dari kantor gubernur Kalsel menuju Mapolres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah membenarkan bahwa dalam peristiwa tersebut ada seorang pemuda yang meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pemilik Obat Terlarang saat Bubarkan Balap Liar di Tabalong
"Karena memang banyaknya para pelaku balap liar yang jumlahnya lebih 200," ujar AKBP Dody dihubungi bakabar.com, Minggu (12/3) sore.
Dengan jumlah pelaku balap liar sebanyak itu, menurutnya tidak mungkin semuanya diangkut polisi menggunakan mobil dinas sebab keterbatasan armada.
Kepada para pemuda, Dody sempat menyampaikan agar jangan terlalu memaksakan diri saat mendorong motor. Bahkan, sambungnya, anak buahnya juga mempersilakan kepada para pelaku agar berhenti dan beristirahat sejenak dalam setiap perjalanan sejauh 500 meter.
"Makanya kemarin itu giatnya sampai malam. Karena memang sering berhenti," tuturnya.
Terkait meninggalnya seorang pelaku, Dody tak bisa memastikan kondisi fisik MA saat itu. "Intinya, kami sudah menjalankan giat sesuai prosedur," pungkasnya.